Halo teman-teman Bisnis, Tahukah kamu, banyak orang tidak sadar kalau kepemilikan kendaraan pribadi, terutama mobil, bisa membuat mereka dianggap tidak lagi layak menerima bantuan sosial.
Beberapa bahkan terkejut saat tahu namanya tidak lagi muncul sebagai penerima PKH atau BPNT, padahal merasa masih butuh.
Hal ini terjadi karena sistem verifikasi data bansos saat ini sudah lebih ketat.
Punya mobil pribadi, apalagi terlibat jual beli kendaraan, bisa terbaca dalam sistem sebagai indikasi kemampuan finansial yang cukup — meski realitas di lapangan bisa berbeda.
Tapi jangan khawatir, kalau kamu benar-benar layak dan tidak punya aset besar yang tercatat aktif, masih ada peluang untuk menerima berbagai jenis bantuan. Artikel ini akan membahas cara daftar bansos, rincian besaran bantuan, dan langkah-langkah penting agar kamu bisa lolos sebagai penerima.
Jenis Bansos Utama: PKH dan BPNT
Dua bantuan sosial paling umum yang rutin diberikan pemerintah adalah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai ini diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga.
Pencairannya dilakukan setiap 3 bulan sekali. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Anak sekolah SD: Rp 225.000
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu kategori bantuan jika memenuhi syarat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli sembako.
- Nominal: Rp 200.000 per bulan
- Biasanya dicairkan langsung untuk 3 bulan (total: Rp 600.000)
- Digunakan untuk belanja di e-warong (warung sembako mitra pemerintah)
Kriteria Penerima Bantuan
Agar bisa menerima PKH atau BPNT, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi:
- Warga negara Indonesia (memiliki e-KTP dan NIK aktif)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak memiliki kendaraan bermotor aktif atas nama pribadi (terutama mobil)
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pelaku usaha besar
- Tidak tercatat memiliki aset tidak produktif seperti tanah lebih dari 1 bidang atau usaha jual beli kendaraan
Jika kamu merasa tidak memiliki hal-hal di atas, tapi masih belum terdaftar, kamu bisa mengajukan diri secara mandiri.
Cara Mendaftar Bansos
Ada dua jalur untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos:
1. Melalui RT/RW dan Kelurahan
- Datangi RT dan RW setempat
- Ajukan permohonan untuk masuk DTKS
- Petugas akan melakukan survei dan menyampaikan ke Dinas Sosial
- Jika disetujui, kamu akan masuk ke sistem penerima bansos
2. Melalui Aplikasi Resmi
- Download aplikasi resmi dari Kemensos di Google Play Store
- Buat akun menggunakan NIK
- Login dan pilih menu “Usul”
- Isi data diri atau keluarga yang ingin diajukan
- Unggah dokumen seperti KTP, KK, dan foto rumah
- Kirim dan tunggu verifikasi dari petugas setempat
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk tahu apakah kamu sudah terdaftar atau belum:
- Buka aplikasi atau situs resmi yang tersedia
- Masukkan lokasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap
- Klik “Cari Data”
- Lihat apakah namamu muncul sebagai penerima aktif
Jika belum muncul, kamu bisa mencoba usulkan diri kembali.
Kenapa Orang Bisa Dihapus dari Daftar Penerima?
Banyak orang tidak sadar kalau mereka tidak aktif mencairkan bantuan, memiliki kendaraan yang belum dibalik nama, atau terdata sebagai pengusaha bisa membuat mereka dicoret dari daftar.
Contoh kasus:
- Sudah menjual mobil, tapi masih atas nama sendiri
- Buka usaha kecil tapi terdata sebagai pemilik showroom kendaraan
- Penghasilan tidak tetap tapi terdaftar memiliki dua rumah
Semua ini bisa memengaruhi status kelayakan penerima.
Solusi: Perbarui Data dan Mutasi Aset
Kalau kamu merasa statusmu sudah berubah, misalnya:
- Mobil sudah dijual
- Tidak lagi menjalankan usaha
- Tinggal di tempat baru dan lebih sederhana
Segera lakukan update data di kelurahan atau via aplikasi resmi.
Pastikan semua aset atas nama kamu yang tidak relevan sudah dihapus atau dimutasi secara administratif.
Bantuan Lain Selain PKH dan BPNT
Jangan lupa, selain dua bansos utama tadi, pemerintah juga menyediakan bantuan lain seperti:
- BLT BBM: Rp 300.000
- Bantuan beras 10 kg per bulan
- Program Indonesia Pintar (PIP): Untuk siswa SD hingga SMA
- KIP Kuliah: Untuk mahasiswa kurang mampu
- Iuran BPJS gratis (PBI)
Kamu bisa mengecek program bantuan ini dan melihat apakah kamu termasuk yang berhak menerima.
KLIK DI SINI: Daftar Bantuan Lainnya yang Cair Bulan Ini
KLIK DI SINI: Panduan Usulkan Diri Jadi Penerima Bansos
KLIK DI SINI: Cek Status Terbaru Penerima PKH dan BPNT
Penutup: Jangan Sampai Terlihat Mampu Karena Aset Lama
Banyak orang kehilangan hak bantuan hanya karena datanya belum diperbarui.
Mobil lama yang sudah tidak dipakai, usaha kecil yang sudah tutup, atau rumah yang sudah dijual tapi belum balik nama — semua bisa menghambat bantuan.
Kalau kamu memang layak, buktikan dengan data yang bersih dan lengkap.
Bantuan bukan hanya soal siapa yang duluan, tapi siapa yang aktif dan jujur dalam memperbarui datanya.